Selasa 07 Oct 2014 07:21 WIB

Sudah Berapa Lamborghini Kecelakaan di Jakarta?

Warga melihat mobil Lamborghini yang ringsek di kantor Satwil Lantas Jakarta Utara, Ahad (8/6). ( Republika/ Yasin Habibi)
Warga melihat mobil Lamborghini yang ringsek di kantor Satwil Lantas Jakarta Utara, Ahad (8/6). ( Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama Januari hingga Oktober 2014 setidaknya tercatat tiga Lamborghini yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jakarta Raya.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menyebutkan mobil sport Lamborghini mengalami kecelakaan pada 8 Juni 2014, 21 September 2014, 5 Oktober 2014, semua kejadian di jalan tol.

Kecelakaan lainnya yang melibatkan mobil sport mewah di wilayah hukum Polda Metro Jaya tahun ini terjadi pada satu mobil Mini Cooper pada 8 Mei 2014 di Jalan Jenderal Sudirman. "Pengemudi dinyatakan lengah," kata Hindarsono.

Satu Mini Cooper lainnya mengalami kecelakaan pada 16 Mei 2014 di Jalan Tol Prof Dr Soedyatmo arah Bandara, juga diduga pengemudi lengah. "Dari lima mobil sport mewah yang mengalami kecelakaan itu, dua pengemudinya meninggal dunia dan dua lagi luka ringan," ucapnya.

Di sisi lain, lanjutnya,  polisi juga menangani tiga kasus mobil sport mewah yang surat-suratnya tidak lengkap atau menggunakan nomor polisi palsu.

Kasus tersebut yang  ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya meliputi kendaraan Ferrari warna merah nomor polisi B 909 JSP, Lamborghini warna kuning nomor polisi B 1432 SHV dan Lamborghini Hijau nomor polisi B 1285 SHP

"Ada satu mobil sport mewah jenis Lamborghini yang saat ini kami sedang melakukan pengecekan terhadap keabsahan dari mobil tersebut, apabila tidak terdaftar maka akan kami amankan," ujar Hindarsono.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement