REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaksanaan rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR RI periode 2014-2019 molor lagi dari jadwal yang telah ditentukan. Jadwal semula rapat paripurna tersebut pada Selasa mulai pukul 10.00 WIB tetapi hingga pukul 10.50 WIB belum juga dimulai.
Di ruang Nusantara Gedung MPR/DPR/DPD RI, belum juga dimulai karena anggota DPR RI dan DPD RI yang hadir belum memenuhi persyaratan kuorum untuk dimulai. Berdasarkan tata tertib MPR RI, persyaratan qorum jika anggota DPR RI yang hadir sudah mencapai 50 persen plus satu atau minimal 347 anggota.
Anggota DPR RI sebanyak 360 dan anggota DPD RI sebanyak 132 anggota, meskipun masih ada sebanyak lima anggota DPR RI dan dua anggota DPD RI ynag belum dilantik karena tersangkut kasus hukum. Suasana di ruang Nusantara, tampak sebagian anggota sudah duduk di kursinya masing-masing dan beberapa anggota masih ada yang tampak berdiri di luar ruangan sambikl ngobrol dan ada yang sambilo merokok.
MPR RI menjadwalkan menyelenggarakan rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR RI pada Selasa (7/10) mulai pukul 10.00 WIB. Jadwal ini merupkan merupakan penundaan dari jadwal sebelumnya pada Senin (6/10)
mulai pukul 19.30 WIB.
Rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR RI mengandekan pemilihan pimpinan MPR RI dengan sistem paket yang diusulkan oleh dua kekuatan di DPR RI yakni koalisi merah putih (KMP) dan koalisi Indonesia hebat (KIH).
Paket pimpinan dari KMP meliputi Joko Udjianto (PD), Mahyudin (PG), Hidayat Nur Wahid (PKS), Zulkifli Hasan (PAN) dan dari unsur DPD. Sedangkan, paket dari KIH yakni Oesman Sapta Odang (DPD), Ahmad Basarah (PDIP), Bachtiar Aly (NasDem), Agun Gunanjar (PG), Hasrul Azwar (PPP).