Selasa 07 Oct 2014 17:23 WIB

KPK Duga 29 Perusahaan Rekanan Dutasari Citralaras Palsu

Rep: C62/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung KPK Jakarta.
Gedung KPK Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 29 direktur dari perusahaan swasta terkait kasus proyek Hambalang. Dari total 31 saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Mahfud Suroso yang tersandra kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang Bogor Jawa Barat. 

Jurubicara KPK, Johan Budi SP menduga, dari 29 direktur perusahaan swasta yang diperiksa KPK hari ini, kebanyakan tidak memiliki kantor resmi. KPK juga menduga nama-nama perusahaan itu hanya untuk digunakan demi memenangkan proyek Hambalang melalu PT Dutasari Citralaras.

"Kita menduga bahwa perusahaan-perusahaan ini fiktif. Ini diduga dilakukan untuk disebut sebagai supplier‎," terang Johan Budi di Kantor KPK Jakarta, Selasa (7/10).

Kata Johan, Mahfud sebagai direktur utama itu diduga sengaja menggunakan perusahaan itu sebagai supplier dari PT Dutasari Citra Laras yang merupakan perusahaan sub-kontraktor di proyek Hambalang yang diberikan kuasa menangani bagian mechanical-electrical.

Kata Johan, salah satu perusahaan seperti PT Multi Dwikarya, Rembang Jaya Utama dan perusahaan yang saat ini direkturnya diperiksa itu perusaah rekanan Mahfud Suroso.

"Kaitan dengan MS itu disebut supplier. Jadi perusahaan ini abal‎-abal. Tapi ini masih dugaan ya," tutup Johan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement