Rabu 08 Oct 2014 16:42 WIB

Tim Mabes Polri Bantu Polda Metro Buru Pimpinan FPI

Rep: c87/ Red: Bilal Ramadhan
Massa FPI saat berunjuk rasa di depan Istana Negara.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Massa FPI saat berunjuk rasa di depan Istana Negara.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Mabes Polri telah mengirimkan satu tim khusus untuk membantu Polda Metro jaya dalam mencari daftar pencarian orang (DPO) atau buronan provokator demo Front Pembela Islam (FPI). Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Suhardi Alius, juga meminta bantuan media dalam menginformasikan penegakan hukum.

"Ini menunjukkan kesungguhan polisi dalam menegakkan hukum," kata Kabareskrim dalam diskusi bertema Pertumbuhan Kejahatan dan Prospek Penegakan Hukum dalam Pemerintahan Jokowi-JK, di kantor KHN, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (8/10).

Kabareskrim menilai persoalan mengungkapkan pendapat itu dijamin undang-undang tapi tidak boleh eksesif. Sebab, tindakan seperti itu melanggar hukum. Oleh sebab itu, sesuai perintah Kapolri Jenderal Sutarman untuk mendukung langkah Polda Metro Jaya. "Dan itu saya kerjakan sekarang," ujarnya.

Saat ditanya soal rencana pembubaran FPI, Kabareskrim mengatakan hal itu bukan domain tugasnya. Sebab, masalah organisasi masyarakat (ormas) bukan tanggung jawab Polri. Melainkan Polri bertanggung jawab dalam penegakan hukum. Saat disinggung tentang komunikasi dengan Kemendagri untuk memastikan FPI terdaftar, Kabareskrim enggan menjawab. Menurutnya, Polri adalah pelayan masyarakat.

Sejauh ini, pihaknya melakukan evaluasi dan memberikan masukan serta menyampaikan data-data lengkap soal FPI kepada Kapolri. Namun, Kabareskrim juga geram terhadap tindakan anarkis para anggota FPI yang sering merusak fasilitas umum.

"Peneriakan atas nama agama tapi merusak barang milik negara dengan menggunakan uang rakyat dari pajak berarti rakyat yang harus ganti rugi," ujarnya.

Pihaknya mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengusut kasus tersebut. Polri, lanjutnya, butuh bantuan masyarakat untuk menindak orang yang masuk daftar DPO. Sebab, Polri tidak bisa menyelesaikan sendirian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement