REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri meminta DNA orangtua korban mutilasi di Australia, Mayang Prasetyo. Hasil pemeriksaan DNA akan disampaikan kepada kepolisian Australia. Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Suhardi Alius, mengatakan untuk mendalami kasus tersebut, Polri sudah berkomunikasi dengan senior liasion officer (SLO) yang ada di Canberra untuk berkoordinasi langkah apa yang bisa dilakukan.
"Untuk sementara ini kita minta DNA orangtuanya, kemudian mengidentifikasi DNA almarhum dengan keluarganya yang ada di Indonesia, kita kerjakan dulu, itu butuh waktu, nanti baru kita informasikan ke kepolisian disana melalui SLO kita di Canberra," kata Kabareskrim dalam diskusi bertema Pertumbuhan Kejahatan dan Prospek Penegakan Hukum dalam Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Rabu (8/10).
Setelah pengidentifikasian DNA, Mabes Polri baru akan mengkoordinasikan soal langkah pemulangan jenazah. Pihaknya sudah melakukan koordinasi setelah kejadian pembunuhan dan mutilasi WNI asal Lampung tersebut. Setelah menerima masukan dari berbagai pihak, Polri langsung melakukan langkah-langkah dari international police (interpol) dan koordinasi dengan SLO di canbera. Pihaknya juga berkomunikasi dengan Australian Federal Police (AFP).
"Kami juga dari Bareskrim mengontak AFP di sini apa yang bisa kita lakukan dalam rangka membantu investigasi kasus tersebut," jelasnya.