REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sineas Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) resmi menjalin kerjasama dengan Producer Guild of Korea (PGK).
Kerjasama yang menargetkan terciptanya iklim koproduksi antar produser film di dua negara ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada penyelenggaraan Festival Film Internasional Busan (BIFF) ke-19 pada 7 Oktober lalu.
"Terciptanya perjanjian ini melahirkan sejarah baru di dunia perfilman Indonesia-Korea," ujar Presiden PGK, Eunhwa Choi, dalam keterangan pers, Kamis (9/10).
Sementara itu, presiden Aprofi, Sheila Timothy mengungkapkan perjanjian ini dapat menjadi jembatan yang mempermudah berbagai peluang kerjasama antara Indonesia dan Korea. "Kami harap kolaborasi-kolaborasi yang terjadi mampu membuat industri film Indonesia berkembang lebih jauh lagi," kata dia.
Lebih lanjut, Sheila mengatakan, koproduksi memungkinkan para pembuat film dari kedua negara memperluas pasar penonton mereka. Selain itu, Sheila mengingatkan agar kerjasama ini tidak berujung menguntungkan salah satu pihak saja.
Menurut dia, pihak Korea Selatan sendiri melihat Indonesia sebagai pangsa pasar penuh potensi dan memiliki misi untuk menyebarkan kebudayaannya. Sementara di sisi lain, Indonesia harus mampu memaksimalkan kerjasama ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan reputasi sineas Indonesia di kancah internasional.
Penandatanganan MoU antara dua negara ini merupakan kelanjutan kerjasama kreatif antara Indonesia dan Korea Selatan yang diresmikan pada Oktober 2013 lalu.
Dalam peresmian itu, Korea Selatan diwakili oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan, Kim Jongdeok. Sementara dari Indonesia diwakili Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu.