REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla hadir menjadi saksi pernikahan anak mantan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Antasari Azhar meminta izin keluar dari Lapas Dewasa Tangerang, Banten, untuk menikahkan putri keduanya, Ajeng Oktarifka Antasari Putri dengan dr Wirandi Paramasatya Tjiptono Putra, di Perumahan Taman Giriloka 2, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (10/10).
Informasi yang diperoleh, Antasari izin untuk menghadiri pernikahan anaknya itu mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB atau selama 12 jam. Setelah itu, Antasari akan kembali ke Lapas Dewasa Tangerang untuk menjalani kembali masa penahanannya.
Antasari tampak mengenakan pakaian adat Jawa. Begitu juga dengan menantunya yang memakai pakaian adat warna warna putih.
Dalam proses ijab kabul akad nikah hari itu, Antasari akan bertindak sebagai wali secara langsung untuk putrinya. Saksi dari anak Antasari, yakni Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla, sedangkan pihak lelaki, yakni Jaksa Agung Basrie Arief.
Jusuf Kalla yang hadir mengenakan pakaian warna putih dan jas hitam, dikawal ketat oleh paspampres. Seluruh undangan yang hadir dalam acara pernikahan tersebut, harus melewati pendeteksi logam yang dijaga petugas keamanan gabungan dari TNI dan kepolisian.