Jumat 10 Oct 2014 16:03 WIB

Pemkot Depok Bisa Dibeli Pengembang

Rep: Lintar S Zulfikar/ Red: Erik Purnama Putra
Kios dirubuhkan di kawasan Terminal Depok, Jawa Barat, Kamis (9/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kios dirubuhkan di kawasan Terminal Depok, Jawa Barat, Kamis (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Revitalisasi Terminal Depok tidak hanya menuai kecaman dari pedagang kaki lima (PKL), namun juga dari pemilik rumah tinggal yang terletak di sekitaranya. Salah satu PKL terminal Depok Abdul Rauf yang kiosnya diratakan dengan tanah dengan tegas mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah dibeli oleh PT Andika selaku pengembang terminal.

"Sepertinya PT Andika tinggal bayar ke pemkot dan mau tinggal beres," kata Abdul Rauf kepada Republika di Terminal Depok, Jumat (10/10).

Abdul Rauf mengatakan seluruh PKL dan pemilik kios di Terminal Depok sudah mengetahui akan di revitalisasi sejak tahun 2012. Tetapi, sejak ada pemberitahuan tersebut tidak ada kepastian dari PT Andika untuk menggusur lahan mereka mencari nafkah.

Pada hari Rabu (8/10) kemarin tiba-tiba Satpol PP menggusur seluruh bangunan kios yang ada di Terminal Depok. Abdul Rauf mengatakan tiba-tiba isu mengembangkan terminal Depok muncul kembali dan langsung menggusur meratakan kios para PKL. "Dari Pemkot tidak ada penundaan, tidak ada toleransi, seperti didikte sama PT. Andika," kata Abdul Rauf.

Tidak hanya PKL seperti Abdul Rauf yang merasa dirugikan oleh pemkot Depok. Muslimin Bachrudin salah seorang warga yang tinggal di Terminal Depok juga merasa sangat dirugikan. Pasalnya, rumah yang ia tempati adalah miliknya bukan milik pemkot. Muslimin mengatakan ia memiliki girik atas nama ibunya atas lahan yang sekeluarga tinggali.

Muslimin mengatakan setiap tahun ia membayar pajak bumi bangunan sebesar Rp 18 juta. Tapi kepemilikannya tidak digubris oleh pemkot Depok. Ia mengakui ia mendapat surat edaran terminal Depok akan digusur dua hari sebelum penggusuran.

Namun dalam surat edaran tersebut hanya menyebutkan penggusuran PKL. "Saya bukan PKL saya tinggal dan punya surat tanah, saya pikir saya tidak kena," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement