Jumat 10 Oct 2014 19:32 WIB

DPR Minta Kemendikbud Tarik Buku Legalkan Pacaran

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Buku yang menyebut pacaran sehat
Foto: facebook
Buku yang menyebut pacaran sehat

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat meminta, agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera menarik buku Penjakes SMA yang melegalkan pacaran. Dalam buku tersebut mengajarkan tentang pacaran yang sehat.

Isi materi dalam buku tersebut, ujar Surahman, dianggap tidak mencerminkan nilai keislaman dan pendidikan karakter. "Buku tersebut sangat tidak sesuai dengan semangat yang ingin dihadirkan dalam Kurikulum 2013, yaitu pendidikan karakter,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/10).

Menurut Surahman, berpacaran itu tidak sesuai dengan nilai susila terlebih agama Islam. Pacaran merupakan perbuatan yang mendekati zina. Dan hal itu secara tegas dilarang dalam Alquran. Pacaran, kata dia, juga menganggu pikiran siswa yang seharusnya berkonsentrasi untuk meraih prestasi.

Ia menilai, keberadaan konten pacaran yang sehat dalam buku tersebut secara langsung pendidikan membolehkan atau melegalkan bagi seluruh siswa-siswi di seluruh Indonesia. Padahal sudah jelas pacaran dari aspek spiritual sangat tidak sehat, merusak kepribadian. "Kemendikbud harus segera tarik buku penjakes yang melegalkan pacaran dari seluruh sekolah," katanya.

Kemendikbud seharusnya berkonsultasi dengan semua pihak para ahli pendidikan, agama, dan budaya dalam merumuskan isi mata pelajaran. Isi kurikulum tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai keyakinan dalam hal ini agama dan kepercayaan di masyarakat.

Sebagai informasi tambahan, lanjut Surahman, pada halaman 128-129 terdapat gambar sosok pemuda dan pemudi Muslim dengan menggunakan busana Muslim. "Ini jelas sangat melecehkan kesucian Islam, padahal dalam Islam pacaran adalah perbuatan yang dilarang."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement