REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roby Arya Subrata mengatakan sistem di KPK perlu diperbaiki. Sehingga diperlukan dewan pengawas eksternal untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi.
"Perlu adanya dewan pengawasan KPK," kata Roby kepada Republika, Jumat (10/10). Menurut Roby selama ini jika mengadakan pengawas internal KPK, DPR dan masyarakat tidak cukup untuk melakukan pengawasan terhadap KPK.
Dewan pengawas eksternal ini perlu ada untuk mengawasi dan memastikan bahwa KPK menjalankan kewenangan sesuai yang diamanatkan Undang-Undang. Dewan pengawas itu nantinya, kata Roby akan mengontrol kerja KPK, mulai dari pencegahan, penindakan dan penuntutan. Masalah penindakan, kata Roby kasus mana saja yang perlu dipercepat dan kasus mana yang perlu dilimpahkan ke polisi dan jaksa.