Sabtu 11 Oct 2014 11:14 WIB

Jerman Ragu Bikin Zona Larangan Terbang di Suriah

Rep: c64/ Red: Taufik Rachman
Pengungsi Suriah
Foto: AP
Pengungsi Suriah

REPUBLIKA.CO.ID,BERLIN -- Jerman menyatakan keraguan mereka terkait pembentukan zona larangan terbang di Suriah. Menurut mereka, hal itu membutuhkan penyebaran operasi pasukan darat dalam skala besar, seperti yang dikabarkan Anadolu Agency Jumat (11/10).

"Mengamankan zona larangan terbang membutuhkan penyebaran militer besar-besaran, termasuk operasi pasukan darat," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Martin Schaefer pada konferensi pers kemarin.

Dalam menghadapi situasi yang sangat rumit dan mengerikan di Suriah saat ini. Schaefer mengatakan, ia tidak melihat kesiapan masyarakat dunia untuk melakukan rencana tesebut. Ia pun menegaskan bahwa Jerman tidak berencana untuk melibatkan militer mereka di Suriah, khususnya dalam operasi pasukan darat.

Sebelumnya, Turki mengajukan ide untuk membetuk zona penyangga dan zona larangan terbang  di Suriah, yang bertujuan untuk melindungi pengungsi di Suriah dekat perbatasan Turki.

Saat ini, lebih dari satu juta pengungsi termasuk 180 ribu dari kota perbatasan utara Suriah Kobani tengah mengungsi di Turki.

Schaefer pun memuji upaya Turki dalam melindungi pengungsi Suriah. Dan, Jerman pun siap memberikan bantuan dalam hal itu.  

Ia menmabahkan, Turki telah menunjukkan keramahan yang besar bagi para pengungsi Suriah. Bahkan, Turki tidak hanya membuka perbatasannya, tetapi juga memberikan perlindungan di wilayah mereka.

"Kami sangat berterima kasih akan hal itu dan ketika Turki membutuhkan bantuan. Kami siap untuk memberikan bantuan tersebut." jelas Scaefer.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement