Senin 13 Oct 2014 03:07 WIB

Pemuka Agama Berideologi Ekstrim Dilarang ke Australia

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: M Akbar
PM Australia, Tony Abbott.
Foto: AP
PM Australia, Tony Abbott.

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Australia akan mengetatkan aturan visa bagi pemuka agama (pengkhotbah) yang memiliki ideologi ekstrim. Pemuka agama seperti itu dilarang masuk ke negari Kanguru tersebut.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengatakan, pihaknya akan memerketat aturan visa. Dengan demikian para pemuka agama yang memiliki ideologi ekstrim tidak bisa masuk ke negara tersebut. Pihaknya juga akan mengamandemen Undang-undang hukum yang ada mengenai agama ekstrim.

"Upaya ini, sebagai langkah memerangi terorisme yang bisa saja masuk ke Australia," ujar Abbott dikutip BBC News, Senin (13/10).

Abbott mengaku, dengan adanya aturan pengetatan ini, akan membuat negaranya lebih mudah melarang kelompok-kelompok ekstremis hidup di negara ini. Dengan begitu, Australia telah siaga tinggi untuk serangan teroris dan telah melakukan penggerebekan anti-teror dalam beberapa pekan terakhir.