Senin 13 Oct 2014 11:02 WIB

PPP: Jumlah Komisi DPR Diputuskan Usai Pembentukan Kabinet

Rep: C73/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, mengatakan PPP menyarankan seluruh keanggotaan dan jumlah komisi diputuskan setelah terbentuknya kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kalau incaran komisi, basisnya mitra kerja lama dan jumlah komisi yang lama," kata Romi kepada Republika, Senin (13/10).

Ia mengatakan, tidak meyakini jumlah dan mitra kerja saat ini akan bertahan sehubungan dengan telah diperbaharuinya sejumlah arsitektur kabinet Jokowi-JK.

Karena itu, Romi menyarankan agar DPR menunggu arsitektur baru agar tidak melakukan dua kali permusyawaratan. Karena tidak menutup kemungkinan, katanya, mitra kerja baru akan menginisiasi munculnya komisi baru atau menambah komisi baru.

Perkembangan terakhir dari pimpinan dewan, meski belum jadi keputusan menurutnya, ada keinginan untuk menunggu mitra kerja dan jumlah komisi berdasarkan arsitektur kabinet baru yang disusun oleh Jokowi.

Sebelumnya dalam pembicaraan antara DPP partai PPP dengan Jokowi Kamis (9/10) lalu, berkembang gagasan tentang direorganisasinya sejumlah keberadaan eselon satu kementerian kepada eselon yang lain. Misalnya, katanya, bagaimana menyatukan Dirjen sumber daya air kementerian pekerjaan umum kepada kementerian pertanian.

Hal itu, agar persoalan irigasi dari mulai primer, sekunder, dan tersier berada dalam satu wilayah penguasaan dan kewenangan. Di samping itu menurutnya, berkembang juga misalnya direktorat jenderal permukiman dimasukkan ke dalam kementerian perumahan rakyat. Hal itu agar persoalan perumahan rakyat, berada dalam satu wilayah penguasaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement