REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini menangani lebih dari 10 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini merupakan buntut dari adanya video kekerasan yang dilakukan siswa-siswa SD di Bukittinggi, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
"Hingga saat ini cukup banyak, yakni lebih dari 10 kasus terkait kekerasan anak di sekolah. Kekerasan itu berupa fisik, psikis hingga seksual," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (14/10).
Ia menuturkan pelaku kekerasan terhadap anak di sekolah tersebut bermacam-macam bisa antaranak, tenaga pendidik, penjaga sekolah, penjaga kantin hingga satpam sekolah. "Dan itu terjadi di sekolah negeri, swasta bahkan di sekolah bertaraf internasional. Ini seperti fenomena gunung es" katanya.
Dari 10 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah, lanjut Niam, sebanyak lima kasus terjadi di sekolah bertaraf internasional. Oleh karena itu terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak di sekolah pihaknya meminta kelapa sekolah agar ada standar operasional prosedur jika terjadi kasus ini.
"Jadi yang paling penting adalah bagaimana pihak sekolah bisa merumuskan mekanisme pencegahan sedini mungkin terhadap potensi kekerasan kepada anak di sekolah," katanya.
Terkait kasus beredarnya video kekerasan di dunia maya yang menimpa seorang siswi SD di Bukit Tinggi, Sumetera Barat, pihaknya prihatin dengan kasus tersebut. "Mengenai kasus video kekerasan di Bukit Tinggi, kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo supaya video itu diblokir," ujarnya.