REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengeluarkan pernyataan yang membuat sebagian pihak tidak senang. Sapaan akrab Ahok itu menyarankan pendemo mesti dibunuh di tempat jika anarkis.
Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ottio Nur Abdillah menyayangkan statemen Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyarankan membunuh di tempat jika demostran anarkis.
Menurut Otto, pernyataan Ahok itu berbahaya karena dapat ditafsirkan anak buahnya untuk mengesekusi demonstran yang anarkis.
"Sebagai pejabat negara Ahok punya rantai komando bisa diartikan untuk melakukan eksekusi," kata Otto saat dihubungi Republika, Rabu (15/10).
Menurut Otto, tidak bisa dibenarkan seorang melakukan tindakan anarkis langsung dibunuh tanpa melalui proses pengadilan. Karena kata dia nyawa adalah hak yang melekat dan tidak bisa dikurangi siapapun kecuali yang menciptakannya.
Otto menyarankan jika demonstran sudah mengancam stabilitas keamanan pemerintahan lebih baik diproses hukum tidak perlu bunuh di tempat.
"Kan ada perangkat pemerintah untuk melakukan upaya menghalangi tindakan anarkis demonstran seperti Linmas dan Satpol PP," sarannya.
Seperti diberitakan sebelumnya Pria yang akrab disapa Ahok ini menegaskan negara tidak boleh dikalahkan oleh kelompok anarkis yang mengatasnamakan kepentingan tertentu. Terutama kepentingan tersebut menyangkut tentang agama suku dan ras.
Untuk itu jika ada kelompok yang menghambat usaha pemerintah untuk melaksanakan hal yang diamanatkan oleh konstitusi, maka aparat harus bertindak tegas.
"Ini tugas pemerintah kalau ada kelompok bertindak anarkis dan justru mengancam nyawa banyak orang, saya minta petugas untuk tindak tegas, bila perlu bunuh di tempat sekalipun ada kamera TV menyorot," tegasnya.