Rabu 15 Oct 2014 22:49 WIB

Wamenkes: Kanker Serviks Jadi Prioritas Asuransi

Kanker Serviks (ilustrasi)
Foto: akbidmus.ac.id
Kanker Serviks (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penyakit kanker servik menjadi prioritas untuk mendapatkan asuransi kesehatan dari pemerintah dalam penanganan dan penyembuhan penyakit tersebut.

"Hal itu karena adanya indikasi tingginya jumlah persentase wanita Indonesia yang menderita kanker servik," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti pada konferensi "An Update On Comprehensive Cardiovascular and Cancer Health Care Delivery Service", di Yogyakarta, Rabu (15/10).

Menurut dia, persentase kanker servik stadium 3A di Indonesia mencapai 78 persen. Bandingkan dengan Jerman yang hanya 8 persen. Angka itu dihitung dari jumlah penderita kanker servik secara keseluruhan dari stadium 1A hingga 4B.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang Asuransi Pelayanan Kesehatan Nasional, kanker servik menjadi prioritas ketiga setelah diabetes mellitus tipe dua dan hipertensi untuk mendapatkan asuransi dari pemerintah.

"Menurut survei kesehatan nasional, kanker di Indonesia menempati urutan ke-7 penyumbang penyebab kematian di Indonesia. Angka itu merupakan angka yang cukup besar, bisa jadi pada tahun-tahun selanjutnya akan meningkat," katanya.

Ia mengatakan untuk mengurangi angka itu pemerintah melalui asuransi kesehatan nasional pada 2012 telah menetapkan anggaran sebanyak Rp144 miliar per tahun untuk penanganan penderita penyakit kanker.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement