REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak 800 pedagang Pasar Unit II, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, menggelar aksi damai di lingkungan pasar, Senin (20/10). Mereka ingin menegaskan kemenangan atas gugatan lahan terminal pasar.
Kepala Deputi Infokom Forum Pedagang Pasar Unit II (Forpetra), Eva Gultom, kepada Republika, Senin (20/10), mengatakan, aksi unjuk rasa damai ini akan diikuti sekitar 800 pedagang yang tergabung dalam Forpetra.
"Jumlah massa kami 800 orang. Unjuk rasa ini, adalah aksi damai," ujarnya.
Menurut dia, aksi ini untuk mensosialisasikan kemenangan gugatan pedagang kepada pemerintah setempat di pengadilan atas lahan swadaya masyarakat terminal pasar. Untuk itu, ia menyatakan aksi ini sebagai bentuk agar pihak lain tidak lagi mengklaim lahan terminal tersebut, karena sudah ada ketetapan dari pengadilan.
Lahan swadaya masyarakat pedagang ini memiliki luas 3.000 meter persegi, yang berlokasi dengan Pasar Unit II.
Menurut Eva, lahan terminal ini sudah berkekuatan hukum tetap, jadi tidak dapat diganggu gugat lagi.