Selasa 21 Oct 2014 19:25 WIB

Tiga Syarat Menteri Jokowi Menurut YLBHI

Rep: C10/ Red: Bayu Hermawan
  Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Yayasa Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meminta Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla memperhatikan tiga hal dalam menseleksi calon menteri. Hal itu agar pemerintahan Jokowi-JK tidak mengulangi kesalahan pemerintahan terdahulu.

Ketua Badan Pengurus YLBHI Alvon Kurnia Palma menyebutkan tiga syarat itu yakni, pertama, para calon menteri harus bersih dari kasus korupsi. Kedua, para calon menteri tidak pernah terlibat kasus pelanggaran HAM. Ketiga, para calon menteri harus paham Demokrasi.

"Ini sebenarnya bentuk kita mengingatkan pada Jokowi karena kita sayang pada dia," katanya, Selasa, (21/10).

Ia melanjutkan, kritik dan saran ini paling tidak untuk membangun pemerintahan yang lebih baik dan menjadi harapan rakyat. Paling tidak kita bisa menyumbang saran, yang kita anggap kredibilitas, apalagi dalam kasus-kasus keadilan di masyarakat.

Hal terpenting pada persoalan keadilan ini merupakan kewajiban penting yang harus diperhatikan oleh Jokowi. Orang-orang yang dipilih adalah orang yang memiliki kredibilitas dan kapabilitas serta rekam jejak yang baik. Jika waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada KPK dan PPATK sangat singkat,

"Visi misi tentang isu keadilan itu bisa dijalankan apa tidak?" ujarnya.

Posisi kementrian yang berkaitan dengan isu keadilan, orang-orang tersebut harus bisa menjamin akses terhadap keadilan harus bisa dijalankan. Banyak kasus intoleransi, itu isu tentang kabinet Jokowi.

"Kasus intoleransi banyak sekali," ucapnya.

Kurang transparannya pembentukan formasi kabinet di sector hukum, berpeluang mengaburkan agenda global menjamin terselenggaranya akses terhadap keadilan. Jokowi hendaknya transparan dan tidak formalistik dalam membentuk kabinet. Terutama untuk menteri yang bertanggungjawab disektor hukum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement