REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Pusat Penelitian dan Pengembangan Darat Kementerian Perhubungan menyebutkan Kota Bogor menempati peringkat kedua setelah Jakarta sebagai kota termacet di Indonesia.
"Dasar mengukurnya apa, apakah menggunakan ukuran ruas jalan, hari aktivitas, atau jumlah kendaraan,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, Selasa (21/10) malam.
Menurut dia, jika metodologi yang dilakukan dengan membandingkan kondisi lalu lintas di Kota Bogor dengan Jakarta sangatlah berbeda.
Ia mengatakan, pada akhir pekan, Kota Bogor justru mengalami kemacetan sementara di Jakarta sepi.
"Berbeda kalau hari kerja, Jakarta macet, Bogor justru sepi," katanya.
Terlepas dari itu, lanjutnya, kondisi arus lalu lintas di Kota Bogor selama 10 tahun terakhir mengalami penurunan laju kendaraan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius kepemimpinannya dengan menjadikan kemacetan dalam enam skala prioritas kerja pemerintah.
Kota Bogor berada di peringkat kedua setelah Jakarta dengan tingkat kemacetan mencapai 15,32 km per jam dengan volume to capacity (VC) ratio 0,86. Sedangkan Jakarta 10-20 km per jam dan VC ratio 0,85.
Di posisi ketiga ditempati Tangerang (22 km per jam) VC ratio 0,82. Bekasi di urutan keempat kota termacet dengan 21,86 km per jam dan VC 0,83, disusul Depok urutan kelima dengan 21,4 km per jam dan VC 0,83.