REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI BARAT -- Kasus pembunuhan terhadap balita Jason Mathew (3,5 tahun) mendapat respon dari Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menilai bangsa Indonesia tengah mengalami darurat HAM anak.
"Saat ini, bangsa Indonesia sedang mengalami darurat HAM anak. Hal ini merupakan tanggung jawab kolektif seluruh bangsa," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (22/10) siang.
Ia melanjutkan, orang tua harus menyiapkan waktu untuk anak-anaknya, tidak cukup hanya dengan menyerahkan anak ke sekolah seluruhnya. Maneger mengatakan pihak sekolah harus meningkatkan kualitas pengawasan pengasuhan di sekolah-sekolah.
Selain itu elit politik dan tokoh masyarakat hendaknya dapat menjadi suri teladan dengan tidak mempertontonkan kekerasan di depan publik. Sedangkan negara, jelasnya, wajib hukumnya untuk hadir dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.
Sementara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, menegaskan pembunuhan terhadap balita Jason Mathew (3,5 tahun) itu melanggar hak anak. "Pembunuhan itu melanggar hak anak dan tergolong sadisme. Jadi, pelaku harus dihukum sebarat-beratnya," tegasnya.
KPAI pun, lanjutnya, mengecam keras perilaku kejam yang diduga dilakukan pembantu rumah tangga (prt) di Bekasi itu.
"KPAI juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya," kata Susanto saat dihubungi Republika, Rabu (22/10) pagi.
KPAI meminta penegak hukum untuk mempidanakan dengan seberat-beratnya seluruh pelaku yang terlibat kasus ini. "Tak ada toleransi sekecilpun untuk pelaku kejahatan terhadap anak," ujarnya.
Menurut Susanto, anak-anak sering menjadi korban kekerasan orang dewasa karena dua hal. "Pertama, anak sebagai makhluk lemah yang sangat belum bisa melawan atau menghindar," ujarnya.
Kedua, lanjutnya, sistem perlindungan anak di Indonesia masih lemah sehingga anak rentan menjadi korban kekerasan.