Kamis 23 Oct 2014 14:54 WIB

Sebelum Aksi, Massa FPI Terima Pesan Provokatif

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Konvoi FPI
Foto: Antara
Konvoi FPI

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Polda Metro Jaya masih terus menelusuri otak di balik demo ricuh massa Front Pembela Islam (FPI) di depan Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, dari keterangan para tersangka, diketahui sebelum menggelar aksi, massa FPI terlebih dahulu menerima pesan.

"Isi pesan tersebut bernada provokatif. Kita sedang menelusuri dari mana pesan tersebut berawal," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/10).

Rikwanto mengatakan, saat berunjuk rasa, banyak massa FPI yang berasal dari luar Jakarta, yakni beberapa daerah di Jawa Barat.

"Dalam pemeriksaan, mereka mengaku menerima isi pesan tersebut, kemudian mengikutinya saja," ujarnya.

Saat ini, berkas 22 tersangka, termasuk Novel Bamukmin masih berada di kejaksaan dan belum dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, FPI terlibat dalam kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10) lalu. Dalam insiden tersebut, 16 orang polisi terluka akibat lemparan batu, kayu dan sabetan senjata tajam.

Penyidik pun sudah menetapkan 22 tersangka, termasuk dua orang koordinator aksi, Shahab Anggawi dan Novel Bamukmin. Sedangkan, empat orang di antaranya masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pengerusakan serta pasal 214 tentang melawan petugas, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement