Ahad 26 Oct 2014 16:16 WIB

Ini Inti Pertimbangan DPR Soal Perubahan Kementerian

Nurul Arifin
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Nurul Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara DPR, Nurul Arifin menjelaskan inti dari pertimbangan DPR menanggapi perubahan nomenklatur kementerian yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan penggabungan dan pemisahan kementerian perlu memperhitungkan secara mendalam dan komprehensif. Sebut saja, aspek biaya berdasarkan money follow function dan aspek program berdasarkan action follow policy.

Serta aspek afisinsi dan efektifitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinaambungan, keserasian dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta implikasi anggaran 2014.

"Dengan terbentuknya Kementerian-kementerian, maka DPR akan menyesuaikan pembagian tugas-tugas Komisi sebagai mitra kerja penyelenggara pemerintahan dalam mekanisme Chek and balances," katanya, Ahad (26/10).

Ia mengatakan sikap DPR berdasarkan pada pemahaman tentang hak prerogatif Presiden membentuk Kementerian sbgmn diamanatkan UUD 1945 psl 17 ayat 4. Serta hak Prerogatif Presiden menetapkan Menteri-Menteri yang akan mengisi pada Kementerian-kementerian sesuai dengan UU 39/2008.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement