REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES-- Melissa Rivers, putri komedian Joan Rivers, telah meminta sebuah firma hukum New York untuk menyelidiki situasi di balik kematian ibunya, yang sempat mengalami komplikasi selama menjalani pengobatan tenggorokan secara rawat jalan, kata Firma Hukum Gair, Gair, Conason, Steigman, Mackauf, Bloom & Rubinowitz pada Rabu.
Hasil penyelidikan itu kemungkinan dapat membuat Melissa Rivers mengajukan gugatan hukum terhadap klinik tempat ibunya dirawat. "Dalam rangka memastikan fakta-fakta dan keadaan sebenarnya di balik kematian Joan Rivers, kami mengkonfirmasi bahwa perusahaan kami telah diminta untuk melakukan penyelidikan oleh Melissa Rivers dan keluarganya," kata Ben Rubinowitz, seorang partner di firma hukum tersebut.
Namun, Rubinowitz menolak berkomentar lebih lanjut atau mengkonfirmasi apakah Melissa Rivers bermaksud mengajukan gugatan. Joan Rivers, komedian berusia 81 tahun, meninggal di rumah sakit pada 4 September.
Dia berhenti bernapas selama pemeriksaan pada bagian belakang tenggorokan dan pita suara, seminggu setelah menjalani rawat jalan di Manhattan Yorkville Endoscopy.
Petugas medis di tempat itu menyebutkan bahwa pelawak yang dinilai membuka jalan bagi para komedian perempuan itu meninggal karena mengalami ensefalopati anoksik, yaitu kondisi yang disebabkan jaringan otak kekurangan oksigen dan terjadi kerusakan otak.
Setelah kematian Joan Rivers, Departemen Kesehatan New York melakukan penyelidikan terhadap klinik tempat Rivers dirawat. Melissa Rivers bersama ibunya menjadi pembawa acara televisi kabel E! berjudul "Fashion Police", sebelum kematian Joan Rivers.