Rabu 29 Oct 2014 23:28 WIB

Pertamakalinya Menteri Susi Resmi Bertemu Sejumlah Dubes

Menteri Susi dengan Dubes Arab Saudi dan Dubes Palestina
Foto: Maman Sudiaman/Republika
Menteri Susi dengan Dubes Arab Saudi dan Dubes Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk pertamakallinya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengikuti pertemuan resmi dengan sejumlah duta besar. Itu terjadi saat perayaan HUT Turki ke-91 yang digelar di Hotel Ritz Calrton di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/10) malam.

"Ya..benar," ujar salah seorang staf Menteri Susi saat ditanya ihwal pwertamakalinya pertemuan resmi dengan duta besar di Jakarta.

Usai menyalami Duta Besar Turki untuk Indonesia, Zakareya Akcam, sang menteri pun menyalami sejumlah tamu undangan lainnya di antaranya para dubes dari Arab Saudi, Palestina serta wakil dari dubes sejumlah negara lainnya yang hadir pada acara tersebut.

Kepada sejumlah wartawan yang menanyainya, Menteri Susi membenarkan ihwal peningkatan kerja sama dengan sejumlah negara-negara sahabat dalam meningkatkan sektor perikanan di Tanah Air. Namun, ditanya lebih lanjut program apa saja yang akan dilakukannya ke depan, Menteri susi keburu dikerubungi sejumlah tamu undangan lainnya yang ingin berfoto dengannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement