REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan akan menghentikan impor garam nasional. Hal ini, menurutnya, untuk melindungi penambak garam lokal. "Saya sudah meminta Pak Rahmat Gobel (Menteri Perdagangan) untuk menutup keran impor garam. Kalau nggak gitu, mati petani garam kita," ujar Susi kepada Republika, Kamis (30/10).
Tindakan Susi ini menjawab kegelisahan para petani garam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Peradilan Perikanan (Kiara). Bulan September lalu, diberitakan bahwa kelompok ini mendesak pemerintahan Jokowi untuk melindungi keberlangsungan petani garam dengan menghentikan impor garam.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada Agustus 2013 menyebutkan impor garam masih dilakukan dari Australia sebesar 128 ribu ton atau senilai 5,73 juta dolar AS dan dari Selandia Baru sebesar 143 ton atau senilai 60,3 juta dolar AS.
Selain itu, Kiara juga mencatat bahwa impor garam juga berasal antara lain dari sejumlah negara-negara dari kawasan Uni Eropa seperti Jerman (35 ton atau senilai 26 ribu dolar AS) dan Denmark (44 ton atau 17 ribu dolar AS).
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Riset dan Pelatihan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Santoso menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat tentang impor garam harus diluruskan. Santoso menjelaskan bahwa istilah garam dapat dibagi menjadi dua kategori: garam rakyat untuk konsumsi dan garam industri.
"Garam rakyat sudah swasembada loh. Garam industri baru kita masih impor," jelas Santoso. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mendorong petani garam untuk meningkatkan produksi garam dengan cara penerapan teknologi percepatan masa panen garam. Hal ini menurut dia, akan menghasilkan garam dalam jumlah lebih banyak sehingga kebutuhan garam dalam negeri terpenuhi oleh petani garam lokal.
Meski demikian, Santoso tidak menolak kalau disebut negara Indonesia masih impor garam. Untuk itu, pihaknya akan mendukung gebrakan yang dilakukan oleh menteri KKP yang baru, Susi Pudjiastuti untuk melindungi petani garam dalam negeri.