Kamis 30 Oct 2014 19:50 WIB

QPR Pertimbangkan Banding Soal Kasus Ferdinand

Rio Ferdinand
Foto: Wong Maye-E/AP Photo
Rio Ferdinand

REPUBLIKA.CO.ID,  LONDON  --  Queens Park Rangers (QPR) mempertimbangkan untuk melakukan banding terhadap skors dan denda yang dijatuhkan kepada pemain bertahannya, Rio Ferdinand.

"Saya akan duduk dengan ketua eksekutif Philip Beard dan ketua Tony Fernandes, dan berbicara mengenai kemungkinan melakukan banding ketika kami telah mendapatkan laporan (dari FA)," kata pelatih Harry Redknapp dalam konferensi pers, Kamis (30/10).

Ferdinand diskors tiga pertandingan dan didenda 25 ribu pounds oleh FA pada Rabu (29/10) dengan mengacu kepada komentarnya terhadap pengguna Twitter lainnya. Pemain berusia 35 tahun ini berkomentar di Twitter.

"Kami belum melihat laporan dari FA maka kami belum dapat benar-benar mengomentarinya, untuk memahami apa yang ia lakukan. Rio tahu bagaimana bersikap di luar lapangan. Tidak banyak profesional yang lebih baik dari Rio," kata Redknapp..

Ferdinand, yang skorsnya akan berlaku secepatnya, juga mendapat peringatan keras mengenai tingkah lakunya di masa yang akan datang oleh FA dan diwajibkan menghadiri program edukasi.

Mantan bek Manchester United itu, yang telah memperkuat Timnas Inggris sebanyak 81 kali, merupakan anggota komisi yang dibentuk oleh ketua FA Greg Dyke untuk mempelajari bagaimana cara untuk mengembangkan sepak bola Inggris.

Ferdinand, yang berkata pada pekan lalu bahwa ia kemungkinan akan pesiun bermain pada akhir musim ini, memiliki 5,9 juta pengikut di Twitter dan merupakan salah seorang figur publik yang kerap menggunakan situs sosial media itu.

Redknapp menambahkan, "Saya tidak tahu apa itu Twitter. Saya tidak mau tahu, sejujurnya. Itu sama sekali tidak menarik bagi saya. Jika saya memahaminya, mungkin saya dapat berbicara mengenai hal itu."

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement