Jumat 31 Oct 2014 15:45 WIB

Negara Tetangga Tak Taati Aturan, Susi: Get Out dari Perairan Indonesia!

Rep: c85/ Red: Esthi Maharani
Indonesian Maritime and Fisheries Minister Susi Pudjiastuti, center, adjusts her sunglasses as she prepares for a photo session after the inauguration ceremony for the newly appointed Cabinet members at the presidential palace in Jakarta, Indonesia, Monday
Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Indonesian Maritime and Fisheries Minister Susi Pudjiastuti, center, adjusts her sunglasses as she prepares for a photo session after the inauguration ceremony for the newly appointed Cabinet members at the presidential palace in Jakarta, Indonesia, Monday

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bukanlah orang baru di dunia perikanan. Pengalaman selama puluhan tahun dalam berbisnis ikan, membuat dia tahu seluk beluk perikanan.

Susi pun tahu betul apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menangkap ikan. Termasuk saat dia ditanya wartawan tentang sikap dia apabila ada negara tetangga yang "ngeyel" untuk menerobos perairan Indonesia dan menangkap ikan di sini.

"Get Out!  Kalau mereka tidak mau taati aturan ya pergi dari perairan Indonesia," tegasnya.

Susi pun menambahkan sesuai dengan KTT Johannesburg, negara-negara di Dunia harus terlibat dalam upaya pembangunan berkelanjutan.

"Masa negara tetangga mau melawan perjanjian yang dibikin oleh mayoritas negara dunia?" ujar Susi dalam konferensi pers. Jumat (31/10).

Dia menjelaskan program yang akan lakukan adalah demi terwujudnya "sustainable Development fisheries", industri perikanan yang berkelanjutan. "Demi anak cucu kita," lanjutnya.

Dalam acara ini, Susi juga menyebutkan Indonesia merugi 11 triliun rupiah di sektor kelautan dan perikanan, akibat pencurian ikan. Susi menjelaskan, dari total 5329 kapal muatan yang terdata, dengan alokasi BBM 2,1 juta kilo liter pertahun dan subsidi 11,5 triliun rupiah,  Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) yang didapat hanya 300 miliar rupiah.

"Negara rugi hampir 11 triliun, ini satu hal yang tidak boleh terjadi lagi," ujar Susi.

Susi menargetkan agar KKP mendapat pendapatan yang setara dengan buat dikeluarkan negara. "Subsidi adalah cost. Dan pendapatan yang didapat hanya 20% saja. Secara komersil ini "not make sense". Susi sekali lagi meminta seluruh data KKP dapat diakses oleh semua stake holder, termasuk pelaku bisnis, pejabat daerah, media massa, dan rakyat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement