Sabtu 01 Nov 2014 15:57 WIB

PKS: Kenaikan Harga BBM Bisa Ditoleransi, Asal...

Rep: C75/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pembatasan BBM Bersubsidi
Foto: Antara
Pembatasan BBM Bersubsidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengatakan rencana kenaikan harga BBM subsidi yang diusung pemerintahan Presiden Joko Widodo masih bisa ditoleransi selama kenaikannya tidak drastis atau masih dalam batas wajar.

"Kalau kenaikannya tidak drastis masih bisa ditolerir tapi kalau kenaikannya drastis maka menurut saya sebaiknya tidak dilakukan," ujarnya kepada wartawan seusai diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (1/11).

Ia menuturkan pengurangan subsidi untuk BBM merupakan kewenangan pemerintah. Namun menurutnya masyarakat saat ini belum siap menerima dampak kenaikan BBM. Karenanya, pemerintah diimbau jangan terburu-buru menaikkan harga BBM bersubsidi.

Meski begitu, terkait dengan kondisi masyarakat apakah sudah siap atau belum, ia mengatakan penilaian kembali pada pemerintah. "Jokowi lebih paham suara rakyat," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement