Ahad 02 Nov 2014 16:34 WIB

Peredaran Uang Palsu Lewat Hipnotis Marak

Rep: Riga Iman/ Red: Indah Wulandari
Uang Palsu
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang Palsu

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Sejumlah pedagang yang biasa berjualan di RSUD Sekarwangi Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan peredaran uang palsu (upal). Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir ini ada seorang pembeli yang membayar barang dengan upal.

Diduga, pembeli tersebut menggunakan modus hipnotis agar pedagang mempercayai uang yang dibayarkannya asli. ‘’Dalam sehari, saya dua kali tertipu menerima uang palsu,’’ ujar salah seorang pedagang Yaya (52 tahun), akhir pekan lalu.

Upal yang diterimanya dari pembeli tersebut merupakan pecahan Rp 100 ribu. Ia menduga pelaku melakukan hipnotis agar menerima upal tersebut.

Pasalnya, ia baru sadar menerima upal pada saat pembeli sudah meninggalkan tempatnya berjualan. Diterangkan dia, pengedar upal tersebut awalnya membelanjakan uang untuk membeli barang seharga Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.

Pedagang lainnya, Idem (54) mengatakan, ia baru sadar menerima upal ketika akan membelanjakannya di Pasar Cibadak. ‘’ Uang pecahan Rp 100 ribu itu ternyata palsu,’’ keluh dia.

Kapolsek Cibadak, Kompol Undang Deddy mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan atas dugaan penyebara upal tersebut. Ke depan, ia berharap warga dapat lebih berhati-hati ketika mendapatkan pembayaran uang dari seseorang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement