REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menahan tiga orang diduga administrator akun Twitter @TrioMacan2000 yang melakukan tindak pemerasan.
"Dari semalam sudah dilakukan penahan tiga orang yaitu ES, HK, dan RN," kata kata Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha, Senin (3/11).
Hilarius mengatakan terduga HK merupakan pengangkapan kedua setelah ES dan RN. Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan tindak pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memanfaatkan akun Twitter @TrioMacan2000.
Polisi, kata Hilarius, sudah mendapat sejumlah barang bukti terkait pemerasan dan TPPU tersebut. Namun belum diungkapkan demi menjaga kelancaran penyidikan.
Sampai saat ini, lanjut Hilarius penyidikan masih terus berlanjut dan dikembangkan untuk mencari pihak-pihak terkait lainnya.
"Penyidik mencari bukti sebanyak-banyaknya supaya kasus menjadi terang. Tidak menutup kemungkinan hanya tiga orang ini saja, kita tidak puas hanya dengan tiga orang," kata dia.
Ia mengatakan penyidik masih mencari tahu aliran dana pemerasan untuk mendapat keterangan lebih jauh.
Seperti diketahui, polisi menangkap terduga administrator akun Twitter @TrioMacan2000 karena memeras petinggi PT Telkom berinisial AP. Hilarius mengatakan terduga memeras petinggi PT Telkom sejumlah Rp400 juta.
Berdasarkan keterangan pelaku, Hilarius menambahkan, RN merupakan pendiri akun @TrioMacan2000 dan korban pemerasan sudah mencapai dua orang.