Selasa 04 Nov 2014 19:13 WIB

PPP kubu Djan Faridz Minta PTUN Bersikap Adil

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Joko Sadewo
Djan Faridz
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar  Jakarta meminta Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN) bersikap adil dalam memutus perkara PPP, PTUN harus melihat perkara tersebut secara utuh dan menyeluruh.

Politisi PPP kubu Djan Faridz, Epyardi Asda, mengatakan, saat ini tidak ada cara lain selain menunggu keputusan PTUN. "Negera kita negara hukum dan bukan hukum rimba," kata Epyardi, Selasa (4/11).

Dia mengaku, saat ini PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz sedang menyusun struktur kepengurusan untuk segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu juga sedang fokus untuk mengawal gugatan ke PTUN terhadap keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Romy.

Sebelumnya, sesepuh PPP KH Maimoen Zubair menyatakan akan mendukung kepengurusan siapapun yang disahkan PTUN. "Apapun hasil gugatan di PTUN nanti akan didukung, itulah nanti yang mendapat legitimasi," ujarnya Mbah Moen.

Terkait dengan upaya islah oleh Majelis Syariah PPP yang belum membuahkan hasil, Mbah Moen mengaku saat ini ia sudah tidak dalam kapasitas sebagai ketua majelis syariah PPP. Tetapi, ia mengimbau, kubu Romy dan kubu Djan Faridz untuk berdamai.

Mbah Moen menilai, gugatan di PTUN menjadi jalur penyelesaian yang memang harus ditempuh untuk menentukan kepengurusan yang sah. Pengasuh Pondok Pesanten Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah ini meminta semua pihak menghormati putusan PTUN nantinya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement