Rabu 05 Nov 2014 00:36 WIB

Ombudsman Panggil PLN Soal 'Black Out'

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Chairul Akhmad
Salah satu Gardu Induk PLN.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Salah satu Gardu Induk PLN.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemadaman aliran listrik total (black out) di wilayah Lampung sepekan ini membuat pihak Ombudsman RI Perwakilan Lampung, memanggil PT PLN Distribusi Lampung, Selasa (4/11).

Ombudsman menilai PLN tidak transparan dalam informasi masalah yang dihadapinya kepada pelanggan.

Panggilan Ombusman untuk meminta klarifikasi soal pemadaman listrik yang kian parah setiap siang dan malam ini dipenuhi Divisi Manajer Hukum dan Humas, dan Manajer Distribusi PT PLN Distribusi Lampung, I Ketut Darpa dan Alam Awaluddin.

Kepada wartawan, Asisten Ombudsman Lampung, David Faranto, mengatakan, pemanggilan pihak PLN karena banyaknya laporan pengaduan dari masyarakat terkait pemadaman yang berlangsung lama dan setiap hari dan setiap malam.

Menurut dia, PLN Lampung tidak konsisten dan transparan memberikan penjelasan informasi valid tentang penyebab dan masalah pemadaman listrik secara total di hampir seluruh wilayah Lampung. "PLN tidak transparan soal informasi masalah yang dihadapi PLN sehingga ada pemadaman total," kata David.

Ia menyatakan informasi yang tidak valid dan transparan ini membuat pelanggan dan masyarakat bingung dengan manajemen dan kinerja PLN untuk melayani pelanggan dan masyarakat di Lampung.

Menurut dia, PLN terkadang menjelaskan masalah adanya beban puncak, adanya pengurangan daya atau defisit, dan terjadinya kerusakan pembangkit, serta lainnya.

Ombudsman terpaksa memanggil PLN untuk meminta penjelasan yang detil dan akuran soal pemadaman listrik yang kerap terjadi ini. Menurut David, PLN harus menginformasikan lengkap kepada publik penyebab mati lampu dan penanganannya.

Divisi Manajer Hukum dan Humas PT PLN Distribusi Lampung, I Ketut Darpa, menyatakan siap untuk dipanggil pihak manapun terkait dengan pemadaman listrik total atau //black out ini. "Ini //black out, jadi tidak mungkin harus membagi daya ke tempat lain secara bergilir," ujarnya.

Ia berjanji pada Senin (10/11) mendatang kondisi pemadaman listrik akan berakhir, sehubungan dengan masuknya alat untuk memperbaiki pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan unit 3 dan 4. "Tadinya hari Jumat (7/11) sudah normal, tapi kami ambil batas waktu Senin (10/11) pekan depan," jelasnya.

Pemadaman listrik sampai Selasa (4/11) pagi pukul 07.30 WIB hingga siang hari pukul 13.30 WIB masih terjadi. Sebelumnya, Senin (3/11) petang pukul 17.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Pemadaman ini telah mengganggu aktivitas warga, pedagang, pegawai di kantor, dan arus lalu lintas yang macet di perempatan jalan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement