REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhati-hati memilih jaksa agung. Sebaiknya, Jokowi tidak mengangkat jaksa agung dari kalangan partai politik.
"Yang penting bukan orang partai," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/11).
Benny khawatir jaksa agung dari kalangan partai tidak obyektif menegakan hukum. Akan ada konflik kepentingan antara urusan hukum dan politik. Meski Benny mengakui soal konflik kepentingan juga bisa dilakukan jaksa agung kalangan nonpartai seperti pengacara. "Tidak boleh menjadi alat kekuatan politik tertentu," ujarnya.
Jokowi sebaiknya mengangkat jaksa agung dari internal kejaksaan (karir). Selain telah berpengalaman, calon jaksa agung karir juga memiliki pemahaman yang baik soal seluk beluk birokrasi internal kejaksaan. Ada banyak PR yang mesti diselesaikan jaksa agung mendatang.
Misalnya, kata Benny, jaksa agung harus meningkatkan kinerja institusinya memberantas korupsi. Jaksa agung harus mampu menjaga independensi institusinya kejaksaan. Wibawa institusi kejaksaan harus dikembalikan dengan menindak berbagai penyelewengan hukum yang dilakukan oknum jaksa.
Benny juga mengingatkan agar jaksa agung baru tidak meninggalkan keberhasilan yang sudah dirintis jaksa agung sebelumnya. Hal-hal baik perlu dilanjutkan, yang tidak baik perlu dibenahi. Pada akhirnya Benny menyatakan Jokowi berhati-hati menggunakan hak prerogatif menentukan jaksa agung.
"Karena jaksa agung tidak bisa dipersalahkan. Kalau ada masalah yang dimintai pertanggungjawaban adalah presiden," katanya.