Rabu 05 Nov 2014 16:41 WIB

UI Tanggapi Penangkapan Mahasiswa Pengedar Ganja

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kampus Universitas Indonesia (UI)
Foto: id.wikipedia.org
Kampus Universitas Indonesia (UI)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Tertangkapnya satu mahasiswa pengedar ganja telah diketahui identitasnya. Wawan (20) adalah seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Jurusan Filsafat, Fakultas Ilmu Budaya semester lima.

Wawan mengaku ia sudah dua tahun menjadi pengedar ganja. Pelanggannya adalah teman temannya sendiri. Wilayah edaran Wawan berkisar wilayah Depok.

Hal ini langsung ditanggapi oleh pihak kampus UI. Kepala Subdit Pembinaan lingkungan Kampus Universitas Indonesia (UI) Dadan Erwandi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait penangkapan salah satu mahasiswa UI berinisial MS alias Wawan.

Menurutnya, kejadian itu berada di luar kampus UI dan proses hukumnya dilakukan di kepolisian sektor setempat yaitu Polsek Beji. Namun pihaknya mengatakan akan melakukan pengawasan lebih terhadap mahasiswa dan lingkungan kampus.

"Kami sudah terima laporannya. Kalau statusnya, saat ini sedang dalam proses hukum di kepolisian," kata Dadan. Wawan pun masih tercatat sebagai mahasiswa aktif UI. Namun menurut Dadan tersangka sudah seringkali tidak masuk ke kampus.

"Absensinya kurang dari 70 persen. Bagaimanapun hukum yang berlaku harus berjalan," ujar Dadan

Kasus penemuan narkotika yang melibatkan mahasiswa UI bukan yang pertama kali ini. Beberapa kasus sudah pernah ditemui, dan kampus selalu kecolongan. Dalam hal ini Dadan mengatakan bahwa ia sudah membentuk pengamanan kampus.melalui pemasangan kamera CCTV.

"Tapi emang belum maksimal, tahun depan kita berusaha lebih baik," ujar Dadan. Kedepan Dadan juga akan melakukan tes urin secara acak kepada mahasiswa UI. Hal ini dilakukan pihak kampus untuk mengantisipasi peredaran narkotika lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement