Rabu 05 Nov 2014 19:00 WIB

Pusat Evaluasi Dana Otsus untuk Papua

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Indira Rezkisari
Peta Papua. Ilustrasi
Foto: Google Map
Peta Papua. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi dana otonomi khusus (otsus) bagi Papua. Dana otsus dinilai belum efektif menyejahterakan rakyat papua. "(Dana otsus) Papua masih ditelaah," kata Tjahjo kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/11).

Tjahjo mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan fokus penggunaan dana otsus Papua. Tidak boleh  lagi ada dana otsus yang digunakan untuk belanja (gaji) pegawai negeri dan membangun gedung. Dana otsus harus difokuskan untuk membangun infrastruktur Papua. "Diutamakan untuk petani, nelayan, dan infrastruktur," ujar mantan Sekretaris Jendral DPP PDIP ini.

Keputusan Jokowi, kata Tjahjo, berangkat dari curhat yang disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam rapat koordinasi dengan presiden pada Selasa (4/11) di Jakarta. Lukas menyampaikan berapa pun besaran dana otsus yang diberikan pusat tidak akan optimal untuk membangun infrastruktur di Papua. Ini karena berbagai persoalan teknis di lapangan. "Harga tanah di Papua mahal. Pak Gubernur mengatakan berapapun yang kami kucurkan itu habis untuk pembebasan lahan," katanya.

Persoalan lain, kata Tjahjo, harga bahan baku bangunan yang mahal di Papua. Di sana harga satu sak semen bisa mencapai Rp 2,5 juta. Ini lantaran ongkos distribusi pesawat yang mahal. Singkat kata, tujuan otsus tidak mencapai sasaran. "Padahal tujuan pemekaran kan untuk kesejahteraan, pemerataan," kata Tjahjo.

Tidak cuma Papua, pemerintah pusat juga akan mengevaluasi dana otsus untuk Provinsi Aceh. Pusat berharap ada kompensasi yang diberikan daerah atas setiap dana otsus yang dikucurkan. Kompensasi itu misalnya berupa efisiensi birokrasi dan proses perijinan bagi masyarakat. "Semua yang menyangkut dana alokasi khusus kami minta kompensasinya," ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement