REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA BARAT -- Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Jakarta Barat berhasil mengungkap 39 kasus judi selama bulan Oktober lalu. Kasus ini terjadi hampir di semua kecamatan di wilayah Jakarta Barat.
"Di sini kan ada delapan Polsek, semuanya ada," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Jakarta Barat AKP Slamet R., Kamis (6/11).
Sebanyak 114 tersangka ditetapkan dalam kasus-kasus tersebut. Semuanya termasuk pengecer dan bandar. Saat ini, kasus-kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Jenis judi yang diungkap mulai dari togel, kartu remi, kupruk jum'at, dan sebagainya.
Adapun barang bukti yang diambil antara lain 19 unit handphone, 1 unit colt diesel, 1 unit laptop, dan uang senilai Rp10.990.000. Selain itu, disita pula alat judi seperti rekapan judi togel, meja karambol, 2 ekor ayam jago, lapak, kartu remi, tempurung, batok, dadu, dan sebagainya.
Slamet mengatakan, kasus judi cenderung sulit diungkap. Pasalnya, pelaku biasanya tidak menetap dan senang ngumpet-ngumpet di rumah. "Togel sambil hit and run gini kan susah," kata dia.
Ia mengatakan judi adalah salah satu penyakit masyarakat yang kini masih ditemukan di Jakarta Barat. Ia berharap ini dapat dihilangkan karena tidak sesuai dengan aturan hukum maupun agama.