Jumat 07 Nov 2014 18:45 WIB

Putin Bahas "Memburuknya Situasi" di Ukraina Timur

Vladimir Putin
Foto: EPA/Alexander Zemlianichenko
Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Presiden Rusia Vladimir Putin mengadakan pembicaraan dengan para kepala keamanan tertinggi Kamis (6/11) mengenai "memburuknya situasi" di bagian timur Ukraina setelah

para pemberontak pro Rusia di sana menuduh Kiev melancarkan ofensif baru sebagai bentuk pelanggaran gencatan senjata.

Kekerasan sporadis telah terjadi sejak perjanjian itu ditandatangani 5 September tetapi gencatan senjata tersebut terlihat rapuh pekan ini dengan kedua pihak salingh menuduh telah melanggar kesepakatan rencana perdamaian 12 butir itu.

Kamis pagi Andrei Purgin, deputi perdana menteri Republik Rakyat Donetsk yang diproklamasikan sendiri, mengatakan tentara Ukraina telah melancarkan "perang besar-besara" atas posisi-posisi separatis, kantor berita Rusia RIA melaporkan.

Juru bicara militer Ukraina Vladyslav Seleznyov membatah ini, dengan mengatakan tentara masih di posisi-posisi yang disetujui.

"Kami membantah tuduhan-tuduhan ini...kami memenuhi ketentuan-ketentuan dalam memorandum Minsk (mengenai gencatan senjata. Kami masih berada di posisi-posi kami. Kami tak bergerak maju," kata Seleznyov lewat telepon.

Satu pernyataan Kremlin menyebutkan Dewan Keamanan Kepresidenan yang beranggota para pejabat pertahanan dan keamanan kunci di bawah kepemimpin Putin membahas antara lain "memburuknya situasi di Donbass karena pelanggaran berulang-ulang terhadap gencatan senjata oleh angkatan bersenjata Ukraina."

Pernyataan itu tak menyebutkan keputusan apa, kalau ada, yang dicapai terkait konflik tersebut yang peecah di wilayah industri di bagian timur Ukraina setelah penggulingan pemimpin Ukraina dukungan Moskow Viktor Yanukovich pada Februari dan pencaplokan semenanjung Krimea oleh Rusia.

Seorang saksi mata Reuters di benteng pemberontak di Donetsk mengatakan tak ada tanda konflik meningkat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement