Sabtu 08 Nov 2014 10:02 WIB

NU Sebut Khilafah Produk Sejarah, Bukan Produk Agama

Red: M Akbar
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengikuti puncak acara Muktamar Khilafah 2013 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (2/6).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengikuti puncak acara Muktamar Khilafah 2013 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (2/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sulawesi Selatan, Andy Muhammad Idris, mengatakan hasil Munas dan Konbes Nahdatul Ulama secara tegas menolak Khilafah dan ISIS. Ia juga menegaskan khilafah adalah produk sejarah dan bukan sebuah keharusan dalam beragama.

"Hal ini berdasarkan ijtima yang dilakukan pengurus NU pusat," kata Idris pada kegiatan Lailatul ijtima di Makassar, Sabtu (8/11).

Idris menyitir bahwa Katib Syuriah yang mewakili NU Sulsel pada Komisi Bahtsul Masail, NU memandang model Khilafah adalah produk sejarah, bukan produk agama.

Dengan demikian, ia menegaskan, NU menilai NKRI adalah harga mati dan Islam mengakui eksistensi negara bangsa serta tidak mengharuskan penganutnya untuk mendirikan negara agama, termasuk negara khilafah.

''Di sisi lain dalam forum Munas NU memandang Pancasila sebagai harga mati dan jangan mengandai-andai akan merubah asas Negara, selain Pancasila,'' ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement