Sabtu 08 Nov 2014 22:44 WIB

Menpan Larang Instansi Pemerintah Rapat di Hotel

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Joko Sadewo
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON –- Para pegawai di seluruh institusi pemerintah kini dilarang menggelar rapat di hotel. Hal itu dimaksudkan untuk menghemat anggaran belanja.

 

‘’Stop pemborosan,’’ kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, saat berkunjung ke Balai kota Cirebon.

 

Selain melarang rapat di hotel, seluruh institusi pemerintah juga mesti bijaksana dalam menggunakan energi listrik, baik untuk penerangan maupun pendingin ruangan. Tak hanya itu, penggunaan produk lokal juga harus diutamakan dibandingkan produk impor.

 

Demi menghemat belanja di seluruh instansi pemerintahan, kata dia, baik pusat maupun daerah, moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan diberlakukan hingga lima tahun ke depan. Namun, hal tersebut mendapat pengecualian untuk tenaga medis dan kesehatan.

 

Semua pejabat negara di pusat dan daerah, lanjut Yuddy, juga tak perlu memperbarui fasilitas, seperti mobil dinas, rumah, dan lainnya, kecuali yang memang telah rusak. Bahkan di pusat, pemangkasan organisasi-organisasi yang tak perlu hingga optimalisasi sumber daya manusia yang ada, telah dilakukan. ‘’Pemerintah daerah juga mesti melakukan hal serupa,’’ tutur Yuddy.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement