REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan, Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang merupakan program pemerintahan sebelumnya akan diperbaharui dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Betul, KPS sampai saat ini masih berlaku dan untuk mengantisipasi adanya program bantuan yang bertabrakan karena yang lama belum dihentikan, maka kartu lama akan ditukarkan dengan kartu yang baru," ujar Koordinator Tim Pengendali Klaster 3, Sekretariat TNP2K, Ari Perdana di Makassar, Ahad (10/11).
Ia mengatakan, adanya kekhawatiran dari sejumlah masyarakat mengenai sinkronisasi dari KPS dan KKS, maka bagi penerima manfaat yang masih dalam garis kemiskinan dan masih berhak menerima bantuan, maka kartunya harus ditukarkan.
"Untuk penerima manfaat yang masih akan menerima lagi program baru ini, maka kartu lamanya (KPS) akan ditukarkan nanti dengan kartu yang baru ini (KKS), supaya tidak dobel manfaat yang diterima," katanya.
Ari Perdana menyebutkan, sebanyak 15,5 juta keluarga di seluruh Indonesia akan menerima bantuan tunai dalam Program Simpanan Keluarga Sejahtera (SKS) yang akan dimulai awal tahun depan.
"15,5 juta keluarga ini akan menerima bantuan tunai selama delapan bulan bagi keluarga kurang mampu yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan, yang akan disalurkan secara bertahap," katanya.
Pemberian bantuan, akan diberikan berbasis keluarga dengan besaran Rp200 ribu per keluarga dan akan disalurkan per dua bulan. Besaran bantuan senilai Rp200 ribu tersebut dihitung dari besaran kompensasi yang dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu jika harga BBM naik.
Para penerima program ini akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menggantikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda keluarga kurang mampu.