REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga tiba di KPK pada Senin (10/11). Ia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia mengaku harta kekayaaannya hanya sekitar Rp4 miliar. Angka itu diakuinya masih sama dengan laporan harta kekayaan yang sebelumnya telah diserahkan ke KPK.
"Tidak ada perubahan," ungkapnya.
Puspayoga mengungkapkan walaupun secara jumlah ada peningkatan menjadi sekitar Rp 4 miliar hal itu lebih disebabkan nilai beberapa hartanya bertambah seperti kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Kalau totalnya sama dengan dulu, sekitar Rp 4 miliar sekian. Kalau tanah dan bangunan itu ada kenaikan karena NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) saja," katanya.
Ia mengungkapkan, hanya memiliki gaji sekitar Rp 19 juta. Itu pun langsung habis untuk konsumsi. Bahkan ia mengaku tabungan yang dimilikinya justru mengalami penurunan. Ia juga mengaku tidak memiliki utang piutang kepada siapa pun.
Seperti diketahui, total harta kekayaan Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013 ini mencapai Rp 2.017.820.278. Itu berdasarkan pelaporan LHKPN ke KPK pada 8 April 2008.
Sebelumnya, pada hari yang sama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga tiba di KPK dan melaporkan kekayaannya. Puspayoga disebut sebagai menteri keenam yang melaporkan kekayaannya kepada KPK.