REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus dugaan Korupsi Bus Transjakarta 2013, Dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Setya Tuhu, digelar kembali di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (10/11).
Ketua majelis hakim persidangan Supriyono mempertanyakan kondisi Bus Transjakarta yang sering terbakar kepada salah satu saksi, Ketua tim perencana Bus Transjakarta Articulated Agus Krisnowo, Pasalnya, Bus Transjakarta yang ada baru dibeli pada tahun 2013. "Sering terbakar kenapa?," ujarnya kepada saksi, Agus Krisnowo, Senin (10/11).
Agus yang menjadi saksi mengatakan terbakarnya Bus Transjakarta bisa terjadi karena banyak faktor. Salahsatunya, faktor kabel yang tidak memenuhi standar yang jika panas akan melepuh dan terbakar.
"Seingat pengetahuan kami. Banyak faktor bisa dari kabel yang tidak memenuhi standar jika panas akan melepuh dan terbakar," ungkapnya.
Hakim Supriyono pun menanyakan kepada Agus, apakah dirinya mengetahui penyebab terjadi seringnya kebakaran. "Apa penyebabnya sering terbakar? Tanya hakim. Kami kurang tahu," kata Agus.