REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mendukung revisi Undang-Undang MD3, sebagai upaya penyelesaian konflik di DPR. Ia menilai meski akan melalui beberapa proses, namun revisi itu merupakan langkah yang tepat.pan tentunya.
"Ini lebih realistis. Mau bilang apa, direvisi juga MD3," katanya Gedung DPR RI, Selasa (11/11).
Ruhut menjelaskan, revisi UU MD3 memang tidak mudah karena akan melalui beberapa tahap dan membutuhkan waktu tertentu. Namun ia menilai kesepakatan dua koalisi menjadi kunci cepatnya proses perubahan Tata Tertib.
"Revisinya emang nggak mudah, tapi nanti bisa mengikuti. Nggak masalah, sebentar itu. Kan itu diserahkan ke Baleg (Badan Legislasi),"ujarnya.
Anggota Komisi III yang juga anggota Baleg dari Fraksi Demokrat ini mengaku siap melakukan penyesuaian pasal-pasal sesuai kesepakatan dua koalisi. Ia meminta kedua kubu tersebut tidak lagi mengkotak-kotakan dalam penyebutan identitas sebagai anggota DPR.
"Sekali lagi aku bilang itu diserahkan ke Baleg. Siap kita, gampang lah itu. Sekarang jangan bilang Merah Putih sama Indonesia Hebat tapi Indonesia Merah Putih Hebat, itu,"imbuhnya.
Untuk diketahui, kebuntuan proses politik antara KMP dan KIH di parlemen mulai menemukan solusi. Kedua kubu siap merevisi UU MD3 dengan perubahan jumlah pimpinan AKD. Hal ini sebagai bentuk akomodasi anggota kedua kubu dalam semua AKD.