REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Pihak Front Pembela Islam (FPI) belum berkomentar terkait rencana Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan surat permintaan pembubaran FPI. Juru Bicara FPI Munarman yang berhasil dihubungi Republika enggan mengatakan pendapatnya.
“Kalau mau tahu pendapat FPI secara resmi, langsung ke pengurus saja,” terang Munarman, Selasa (11/11).
Sebelumnya, saat dikonfirmasi Republika pada Selasa (11/11) di Balai Kota, Ahok menyatakan bahwa surat permintaan pembubaran ormas FPI sudah dikonsepkan. Ahok menyatakan aka menandatangani surat tersebut pada Selasa sore.
“Diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM,"ujar Ahok, Selasa (11/11).