REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun.
Zulkifil pada Selasa (11/11), juga menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tukar-menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor dan perintangan penyidikan dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus presiden komisaris PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala.
Pemeriksaan Zulkifli selaku mantan Menteri Kehutanan dalam kasus Riau ini merupakan pemeriksaannya pertama. Kasus itu terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
"Mudah-mudahan soal Riau besok, saya maunya hari ini, tapi penyidiknya sudah banyak menyidik yang lain. Jadi, teman-teman besok saya akan datang lagi ke sini jam 10," kata Zulkifli, Selasa (11/11).
Sebelumnya, Annas pernah menyatakan bahwa politisi Partai Amanat Nasional itu saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan pernah memberikan izin terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau. "Ada izin dari menteri. Siapa itu namanya? Zulkifli Hasan," kata Annas pada 17 Oktober 2014.