Rabu 12 Nov 2014 11:19 WIB

Rentang Usia Perkawinan Harus Dinaikkan

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Agung Sasongko
Cincin perkawinan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Cincin perkawinan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada Prof Muhadjir Darwin mengemukakan dari hasil Penelitian PSKK UGM pada 2011 lalu  di delapan kabupaten, yakni Indramayu, Grobogan, Rembang, Tabanan,Dompu, Timor Tengah Selatan, Lembata, dan Sikka menemukan angka insiden perkawinan anak yang cukup tinggi, bahkan  sangat berbeda jika dibanding dengan data Susenas.

Di Kabupaten Timor Tengah Selatanmisalnya, data primer PSKK UGM menunjukkan  insiden perkawinan anak mencapai 28,5 persen, sementaradata Susenas 8,93 persen; di Kabupaten Lembata, insiden perkawinan anak menurut data primermencapai 25,5 persen sedang Susenas hanya 6,72 persen; di Kabupaten Sikka, data primer menunjukkan 27,9 persen, sementara  data Susenas hanya 5,38 persen.

Tingginya insiden perkawinan dini/anak yang cukup tinggi berimplikasi negatif yakni kemiskinan dan tingginya angka kematian remaja perempuan.Karena itu dia mengusulkan agar UU Perkawinan memberikan batasan usia yang lebih tinggi khususnya kepada perempuan,yakni menjadi 18 tahun.

State of World Population 2013 yang diluncurkan oleh Lembaga Dana Kependudukan PBB(UNFPA) menyebutkan, 70 ribu kematian remaja terjadi setiap tahun akibat komplikasi yang dialami semasa kehamilan, maupun persalinan. Lebih lagi, perkawinan anak juga berkolerasi erat dengan persoalan kekerasandalam rumah tangga (KDRT), tingginya angka putus sekolah, bahkan risiko tertular penyakit sepert HIV/AID,dan Obstetrict Fistula .nneni ridarineni

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement