Rabu 12 Nov 2014 20:55 WIB

UMK Surabaya 2015 Diperkirakan Maksimal Rp 2,67 Juta

Unjuk rasa para buruh menuntut perbaikan Upah Minimum Kota (UMK).
Foto: Antara/Eric Ireng
Unjuk rasa para buruh menuntut perbaikan Upah Minimum Kota (UMK).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA-- Pemerintah Kota Surabaya menyatakan upah minimum kota pada 2015 yang belum diusulkan ke Gubernur Jawa Timur karena menunggu penetapan UMK DKI Jakarta, diperkirakan maksimal nilainya Rp 2,67 juta.

"Perkiraan maksimal UMK Surabaya 2015 sekitar Rp2,67 juta. Nah, kami sangat bergantung dengan Jakarta. Kalau kami usulkan sekarang dan ternyata lebih tinggi dari Jakarta, maka Jakarta akan diprotes. Begitu pula sebaliknya, kalau Surabaya menetapkan terlalu rendah dari Jakarta, kami akan jadi sasaran protes," kata Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (12/10).

Menurut dia, pilihan menunggu penetapan UMK DKI Jakarta karena provinsi tersebut menjadi rujukan untuk penetapan UMK di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. UMK kota/kabupaten lain tidak boleh melebihi DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi-Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Jatim Jamaluddin tetap menuntut Pemkot Surabaya menetapkan UMK 2015 minimal Rp 2,86 juta atau naik 30 persen dari UMK 2014 sebesar Rp 2,2 juta.

Ia mengatakan kabupaten/kota kawasan ring satu di Jatim yang belum mengusulkan UMK hanya tinggal Kota Surabaya.

Pada tahun sebelumnya, Wali Kota Surabaya mengusulkan UMK sebesar Rp 2,8 juta, tetapi oleh Gubernur Jatim tidak disetujui dan ditetapkan menjadi Rp 2,2 juta, dengan pertimbangan nominal usulan daerah industri lainnya di Jatim dan perkembangan UMP DKI yang hanya Rp 2,4 juta.

"Selama ini, UMK Surabaya masih kalah dengan daerah industri lain di Indonesia. Tahun 2014, UMK Surabaya hanya Rp 2,2 Juta, lebih rendah dibanding DKI Jakarta, Banten, Jabar, dan Batam yang rata-rata di kisaran Rp 2,4 juta," kata Jamaluddin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement