REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijanto akhirnya mengakui jika ia tidak tahu apakah Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan daftar nama calon Jaksa Agung (JA) dan Kepala BIN (KABIN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Begini. Nama itu muncul dari media juga, mungkin benar mungkin tidak, tetapi nanti tentu bapak Jokowi sesuai dengan amanat beliau menginginkan orang yang bersih. Sudah diberikan apa belum saya memang tidak tahu ya," katanya saat ditemui Republika, setelah membuka rapat koordinasi Kompolnas di hotel Discovery Ancol, Rabu (12/11).
Namun demikian, ia mengatakan yang pasti Presiden Jokowi memiliki keinginan besar untuk menyampaikan nama-nama itu ke KPK sebelum dipilih untuk menempati kursi JA dan KABIN.
"Agar kita dapat Kabin dan Jaksa Agung yang mudah-mudah bersih dari korupsi dan sebagainya itu," ujarnya.
Saat ditegaskan kembali apakah nama calon Jaksa Agung dan Kabin itu sudah diserahkan ke KPK? akhirnya Tedjo mengaku tidak tahu. "Ini yang saya tidak tahu. Tentunya akan disampaikan ke KPK," katanya.
Seperti diketahui beberapa hari ini media disibukkan mencari nama calon JA dan Kabin yang telah diserahkan ke kantor Abrahm Samad CS. Pasalnya Tedjo di beberapa media mengatakan sudah mengirimkan nama-nama itu ke KPK.
Sementara saat Republika menghubungi semua unsur pimpinan mulai dari Ketua KPK Abraham Samad dan Wakilnya Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan Busyro Moqoddas kompak mengatakan tidak ada nama daftar pejabat baru yang diserahkan ke KPK untuk ditelusuri masalah rekam jejaknya.
Salah satu Wakil Ketua KPK Adanan Pandu, mengatakan KPK tidak menunggu Presiden Jokowi untuk segera menyampaikan kembali calon pejabat negaranya sebelum dipilih. Akan tetapi KPK menunggu komitmen Jokowi yang selama ini sering digembor-gemborkan.
"Bukan soal tunggu-tungguan. Komitmen Presiden akan selalu melibatkan KPK," katanya.