Ahad 16 Nov 2014 04:27 WIB
Masjid Al-Aqsa Dilecehkan (4)

Awal Mula Yordania Miliki Hak Pemeliharaan Masjid Al Aqsa

Rep: c01/ Red: Agung Sasongko
Bendera Yordania (ilustrasi)
Bendera Yordania (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Emirat Transyordania atau Transyordania merupakan salah satu wilayah kekuasaan pemerintahan Turki Usmani. Salah satu negara dari Transyordania adalah Palestina. Akan tetapi, Pada periode 1915-1916, saat Perang Dunia I tengah berlangsung, Inggris membuat komitmen yang bertentangan mengenai masa depan Palestina, termasuk Deklarasi Balfour pada 1917. Di masa ini pula, khilafah Turki Ustmani yang semula berkuasa atas Palestina mulai jatuh.

Pada 31 Oktober 1917, yaitu hari yang sama diresmikannya Deklarasi Balfour, Inggris mulai melancarkan serangan pertamanya untuk menduduki Palestina. Akibatnya, serangan Inggris yang melibatkan ribuan relawan kaum Yahudi dan itu dipimpin oleh Jenderal Allen menyebabkan Palestina jatuh ke tangan Inggris. Penyerangan Inggris ini juga tak terlepas dari adanya Deklarasi Balfour yang menjanjikan kaum Yahudi untuk memiliki “rumah”. Inggris kemudian mengeluarkan Mandatory Palestine yang juga dikenal sebagai mandat Inggris, di yang menyatakan bahwa Palestina merupakan sebuah entitas geopolitik di bawah pemerintahan Inggris

Pada 11 Maret 1924, setelah wilayah Bukit Suci jatuh ke tangan Inggris, Transyordan kemudian mengambil kembali hak pemeliharaan atas Masjid Al-Aqsa. Sumpah setia atau bai’at dibuat untuk Al Sharif Hussein Bin Ali, yang kemudian menegaskan perwalian atas situs-situs suci umat Muslim di Yerusalem.

Runtuhnya pemerintahan Turki Ustmani juga menyebabkan Transyordania jatuh ke dalam cengkraman penjajah Inggris dan Prancis. Pada tahun 1946, Inggris memerdekakan Transyordania. Akan tetapi, sebagai imbalan, Inggris mengajukan permintaan yang semuanya dipenuhi oleh pemimpin Transyordania yaitu Abdullah Husein yang juga diangkat Inggris sebagai pemimpin. Negara Transyordania ini kemudian berubah nama menjadi Yordania saja pada tahun 1949 dan beribukota Amman, karena Palestina telah lepas dari Transyordania dan dibagi menjadi dua bagian dengan Israel oleh Inggris sesuai dengan Deklarasi Balfour.

Pada tahun 1952, Yordania melakukan dua renovasi terhadap Kubah Shakhrah. Yang pertama, mengganti kubah kayu yang bocor dengan kubah aluminium. Selain itu, ketika kubah baru aluminium ini juga bocor, dilakukan pemulihan kembali sekitar tahun 1954 dan 1964. Pada periode Yordania ini, baik penduduk Arab-Israel maupun Yahudi Israel tidak dapat mengunjungi tempat suci mereka di kawasan Yordania.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement