REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam ajaran Islam, Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga setelah Mekah dan Madinah. Sebagaimana diterangkan pula dalam hadist riwayat Bukhari, Rasulullah SAW menganjurkan Muslim untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsa.
Dalam hadist tersebut Rasulullah SAW berkata, “Tidak ditekankan untuk melakukan perjalanan kecuali menuju tiga Masjid: Masjidilharam, Masjid Rasul saw, dan Masjid Al-Aqsha.” Hadist serupa juga diriwayatkan oleh HR. Ibnu Majah. Dari sini, terlihat jelas sudah sepatutnya umat Muslim melindungi ketiga masjid ini, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Masalahnya, tercatat bahwa Zionis Yahudi melakukan penistaan di tanah Palestina. Salah satunya ialah melakukan penistaan di Masjid Al-Aqsha, yang sudah berlangsung cukup lama. Salah satu bentuk penistaan tersebut ialah pembakaran masjid.
pembakaran masjid paling fenomenal yang pernah dilakukan oleh Israel terjadi pada 21 Agustus 1969. Kala itu, seorang teroris Yahudi berkebangsaan Australia, Dennis Michael Rohan, membakar sebagian Masjid Al-Aqsa, tepatnya Masjid Kibli, dengan tujuan untuk membangun kuil di lokasi masjid.
Selain upaya pembakaran masjid, oknum tertentu juga melakukan interevensi terhadap pengelolaan masjid demi memperkuat kekuasaan di Bukit Bait Suci. Salah satu contohnya ialah melarang kegiatan renovasi dan mengintervensi peran lembaga wakaf. Selain itu, Zionis Israel juga menghalangi peran aktivis lembaga wakaf, serta Mengambil alih tugas pemberi izin masuk dan membatasi kedatangan jama’ah shalat.
Selain mengintervensi pengelolaan masjid, Zionis Israel juga melakukan pelarangan dan penganiayaan terhadap jama’ah shalat. Terlihat bahwa pemerintah Yahudi kala itu menetapkan berbagai prosedur dan aturan untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsa secara sepihak. Hal ini ditengarai sebagai prosedur yang dapat menghalangi Kaum Muslimin untuk berziarah dan memakmurkan Masjid Al-Aqsa tersebut.
Karenanya, alasan-alasan ini menjadi rujukan Palestina dalam perjuangannya mengambil alih Temple Mount di mana Masjid Al-Aqsa berdiri. Upaya ini dilakukan oleh Palestina untuk kembali memakmurkan salah satu dari tiga Masjid yang dianjurkan langsung oleh Rasulullah untuk dikunjungi.